
“Wakaf itu akan baik kalau saja managerialnya berjalan baik dan pemanfaatannya juga dengan cara yang baik di mana upaya ini merupakan perwujudan Shodaqah/Jariyah yang produktif,”.
Wakaf uang misalnya, bukan sekedar regulasi yang mewacana, tetapi bagaimana kita bisa mengadobsinya dari wakaf klasik hingga implementatif. Sementara jika berbicara problematika perwakafan khususnya dalam wakaf tanah memang cukup rumit dan inilah yang membutuhkan peran serta stakeholder yang saat ini hadir di sini